Jumat, 22 Maret 2013

Palangkaraya-Ku


Kota Palangka Raya

     Kota Palangka Raya atau Palangkaraya adalah sebuah kota sekaligus merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Kota ini memiliki luas wilayah 2.678,51 km² dan berpenduduk sebanyak 220.223 jiwa dengan kepadatan penduduk rata-rata 62,89 jiwa tiap km² (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5 kecamatan, yakni: Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Sebangau, dan Rakumpit.
Kota ini dibangun pada tahun 1957 (UU Darurat No. 10/1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah) dari hutan belantara yang dibuka melalui Desa Pahandut di tepi Sungai Kahayan. Palangka Raya merupakan kota dengan luas wilayah terbesar di Indonesia. Sebagian wilayahnya masih berupa hutan, termasuk hutan lindung, konservasi alam serta Hutan Lindung Tangkiling.
Dengan banyaknya kemacetan lalu lintas di Jakarta, pada akhir bulan Juli dan awal Agustus 2010, muncul beberapa wacana untuk memindahkan Ibukota Indonesia ke Palangkaraya. Luas Palangkaraya setara 3,6 x luas Jakarta.

Sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan pembagian provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J.M. Nahan.
Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak TJILIK RIWUT sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. NAHAN. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.
Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:
  • 1. Kecamatan Palangka di Pahandut.
  • 2. Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
  • 3. Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit.
Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
  • 1. Kecamatan Pahandut di Pahandut.
  • 2. Kecamatan Palangka di Palangka Raya
Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom.
Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.
Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.
Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. Dahlan, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta.
Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya.
Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu,Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.

Pemerintahan

Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA)

Berikut ini adalah nama-nama pejabat unsur musyawarah pimpinan daerah, yaitu :
  • Sekretaris Daerah : Ir. Sanidjan S. Toembak
  • Ketua DPRD : Sigit Karyawan Yunianto, SH.
  • Kapolresta : AKBP Hendra Rochmawan sik
  • Dandim  : Letkol Inf.Patar Sahat Panggabean
  • Kepala Kejaksaan Negeri : Muhammad Amrullah,SH
  • Ketua Pengadilan Negeri : Tani Ginting,SH,MH

Wali kota dan wakil wali kota

Berikut ini adalah daftar nama-nama Walikota yang pernah bertugas di Kota Palangka Raya, yaitu:
Daftar wali kota Palangka Raya
No Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1. Yanti Saconk 18 September 1965 18 Oktober 1965 -
2. Agoes Ibrahim 19 Oktober 1965 31 Agustus 1967 -
3. Letkol. Inf. W. Sandi 13 Agustus 1967 6 September 1975 -
4. Letkol. Cin Madnoch 6 September 1975 27 Januari 1978 -
5. Letkol. Kadiyoto 27 Januari 1978 16 September 1983 -
6. Drs. Lukas Tingkes 16 September 1983 16 September 1988 -
7. Drs. D.N. Singaraca 16 September 1988 16 September 1993 -
8. Drs. Nahson Taway 16 September 1993 16 September 1998 -
9. Kol. Inf. Salundik Gohong 12 September 1988 12 September 2003 -
10. Ir. Tuah Pahoe 22 September 2003 22 September 2008 -
11. H.M. Riban Satia, S.Sos, M.Si 22 September 2008 masih menjabat -
Daftar wakil wali kota Palangka Raya
No Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1. H.M. Saily Mochtar 22 September 2003 22 September 2008 -
2. Maryono 22 September 2008 masih menjabat -

Fasilitas Umum

Rumah Sakit

Rumah sakit yang ada di kota ini antara lain:
  • RSUD dr. Doris Sylvanus
  • RS TNI AD Palangka Raya
  • RS Katolik Palangka Raya
  • RS Islam PKU Muhammadiyyah Palangka Raya
  • RS Bhayangkara Polda Kalteng
  • RSIA Yasmin
  • RSIA "Bunda" Palangkaraya

Pusat Perbelanjaan

Kota Palangka Raya telah memiliki fasilitas berupa pusat perbelanjaan modern dan beberapa pasar tradisional, yaitu:

Hotel

Kota Palangka Raya juga memiliki fasilitas untuk beristirahat berupa penginapan/hotel, yaitu:

Transportasi

Sungai
Ditengah kota Palangka Raya dibelah oleh 1 buah sungai besar, yaitu Sungai Kahayan. Sebagai sarana transportasi dapat menggunakan kapal kecil, seperti jukung, getek dan kelotok. Juga terdapat 3 buah sungai buatan, yaitu Pangaringan I, Pangaringan II dan Pangaringan III.
Darat
Saat ini terdapat jalan darat antar provinsi yang menghubungkan antara kota Palangka Raya dengan kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui jembatan Tumbang Nusa dan jembatan Barito yang dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 3-4 jam secara nyaman. Sedangkan jalan darat antar provinsi ke kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan jalan rintisan melewati kabupaten Sukamara. Disamping itu jalan darat dengan 13 kabupaten di Kalimantan Tengah belum semuanya dapat dilalui dengan baik karena kondisi struktur tanah, kondisi jalan dan curah hujan.
Ditengah kota Palangka Raya sendiri terdapat jembatan Kahayan diatas sungai Kahayan yang menghubungkan kedua tempat yang biasa disebut dengan Pahandut dan Pahandut Seberang.
Udara
Bandar Udara Tjilik Riwut (dulu bernama Panarung) merupakan bandar udara yang menghubungkan kota Palangka Raya dengan kota-kota di pedalaman serta antar provinsi di Indonesia.
Pesawat yang beroperasi dan kota tujuannya antara lain:
  • Sriwijaya Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Jakarta
  • Garuda Indonesia Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Jakarta
  • Lion Air Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Jakarta dan Surabaya
  • Susi Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Mura, Barut dan sekitarnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar